"Kami dapat laporan, anak ini sekarang ditinggalkan di asrama, karena kewarganegaraannya dipertanyakan pengasuhnya," jelas Ketua Satgas Perlindungan Anak Indonesia, M Ihsan, Senin (15/8/2016).
Ihsan menjelaskan, padahal remaja putri ini lahir dan besar di Depok. Demikian juga tak pernah mengurus kewarganegaraan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ihsan mendapat laporan remaja putri ini seperti dikucilkan dan diminta mengurus kewarganegaraannya. Padahal jelas-jelas anak itu besar dan tinggal di Depok.
Satgas Perlindungan Anak sudah mengontak Kemenpora. Ada diskriminasi dalam urususan anggota Paskibraka ini. Anak ini sudah lolos seleksi hingga tingkat nasional, tapi mengapa malah disoal jelang hari H.
"Ini mengganggu jiwa anak, sayang sekali," tegas dia.
(dra/dra)











































