Hal tersebut terungkap dalam persidangan di PN Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakpus, Rabu (3/8/2016).
"Saya kenal cukup lama, sekitar tahun 2004-2005. Kami teman bermain karena sama-sama di dunia properti. Dia pengusaha juga," ujar Ariesman saat bersaksi untuk terdakwa Trinanda Prihantoro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya dia nggak spesifik minta bantuan, tapi dia bilang 'saya balon nih', lalu saya bilang ya sudah, saya bisa bantu apa? Dia (Sanusi) bilang untuk keliling-keliling. Oh ya, nanti saya siapkan," kata Ariesman.
Tindaklanjut dari permintaan tersebut dikabulkan Ariesman dengan memberikan uang sebesar Rp 2 miliar. "Saya sampaikan ke Sanusi," kata Ariesman.
"Uang Rp 2 miliar itu untuk apa?" tanya hakim.
"Cukup jelas, untuk membantu dia sebagai balon gubernur," jawab Ariesman.
Hingga pukul 15.00 WIB, sidang ini masih berlangsung. Majelis hakim masih bertanya-tanya kepada Ariesman terkait kasus suap Raperda reklamasi ini. (rii/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini