Prasetio dihadirkan jaksa penuntut umum dari KPK di persidangan kasus suap pembahasan Raperda terkait reklamasi teluk Jakarta dengan terdakwa Ariesman Widjaja, eks Bos PT Agung Podomoro Land. Hakim ketua, Sumpeno, langsung mencecar Prasetio soal hubungannya dengan Aguan.
"Apakah saudara mengenal Aguan? Siapa dia?" tanya Sumpeno dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur, Kemayoran, Jakpus, Rabu (20/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi PDIP itu pun mengakui hubungannya dengan Aguan sangat dekat. Hingga menjadi Ketua DPRD DKI, Prasetio masih sering sowan ke Aguan.
"Saya dekat dengan beliau (Aguan), saya bukan orang asing. Saya sering sowan ke beliau," jelas Prasetio.
Ketua DPRD DKI itu pun tahu bahwa PT Agung Sedayu Group milik Aguan memegang izin reklamasi untuk beberapa pulau di Pantai Utara Jakarta. Prasetyo bahkan mengaku sering berkonsultasi dengan Aguan terkait rencana tata ruang pulau reklamasi, walaupun dia tahu Aguan juga berkepentingan karena memegang izin reklamasi beberapa pulau.
"Saya konsultasi ke beliau (Aguan), saya melihat di Jakarta, tata ruang yang baik cuma PIK dan Pluit. Saya konsultasi, sebagai narasumber, beliau pengusaha nasional. Untuk pegangan buat saya," urai Prasetio.
"Saya minta mengenai tata ruang. Dia menjelaskan bahwa jadinya reklamasi akan seperti apa,akan seperti ini. Saya berkomunikasi supaya pembahasan di Baleg nanti detail, saya tanya ke Pak Aguan, tapi saya tetap di posisi negara, saya akan buat rakyat seperti bagaimana," tegasnya.
Nama Aguan masuk dalam radar KPK dan disebut-sebut ikut terlibat dalam kongkalikong pengaturan pembahasan Raperda Zonasi dan Tata Ruang Reklamasi yang menjerat M Sanusi. Bahkan, Aguan sudah dicegah KPK. (kha/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini