Bantah Cari Untung Lewat Vaksin, Istri: dr Indra Berpenghasilan Rp 6 Juta/Hari

Kasus Vaksin Palsu

Bantah Cari Untung Lewat Vaksin, Istri: dr Indra Berpenghasilan Rp 6 Juta/Hari

Herianto Batubara - detikNews
Minggu, 17 Jul 2016 11:40 WIB
dr Indra (istimewa)
Jakarta - Dini, istri dr Indra Sugiarno menegaskan suaminya tak pernah mencari untung lewat bisnis vaksin palsu. Pendapatannya sehari-sehari sebagai dokter anak, sudah lebih dari cukup. Apalagi anak-anaknya pun sudah hidup mapan.

Kepada detikcom, Minggu (17/7/2016), Dini menceritakan kondisi keuangan keluarganya yang sudah cukup baik. Tak perlu lagi mencari dana tambahan lewat vaksin palsu. Pendapatannya sehari bisa mencapai Rp 6 juta.

"Sehari bisa mencapai Rp 6 juta," kata Dini. Sebelumnya Dini merinci dari mana pendapatan itu, namun belakangan dia meminta agar rincian penghasilan suaminya tak dibeberkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara dari hasil vaksin, disebut dr Indra menerima Rp 6 juta per bulan. Dini menegaskan itu tidak benar. Uang yang diperoleh dari hasil penjualan vaksin dipegang oleh suster dan dibagikan pada petugas kebersihan.

"Kebutuhan dia nggak banyak. Anak kita 3 orang udah jadi semua, udah mapan. Tinggal dua, satu udah kuliah satu SD," paparnya.

dr Indra juga tinggal di pinggiran kota. Sehingga biaya hidupnya tidak terlalu tinggi. "Buat apa kita berbisnis seperti itu?" tanyanya.

Sedianya, Dini tak mau banyak bicara. Namun karena dia diserang oleh berbagai opini, akhirnya Dini memutuskan untuk melawan. Dia juga sempat menuding ada kemungkinan keterlibatan dokter lain di kasus ini.

Sebelumnya, salah seorang orang tua pasien di RS Harapan Bunda menyebut, pembayaran vaksin melalui dr Indra, tak masuk ke rumah sakit, namun dibayarkan ke suster. Pembayaran pun menggunakan kuitansi biasa.

Apa penjelasan dr Indra soal ini? Dini menegaskan, inisiatif pembayaran itu diatur oleh suster. "Itu yang ngatur suster. Dia enggak ikutan. Yang ngatur pembayaran ke S pun itu suster," terangnya. (bar/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads