"Sekarang yang paling penting itu revisi UU Terorisme. Karena saat ini UU membatasi ruang gerak kepolisian dan intelijen sehingga upaya kita cegah dini aksi teror menjadi jebol karena tidak bisa memanggil atau mengamankan orang-orang yang diduga akan melakukan kejahatan," ujar Sutiyoso saat dihubungi detikcom, Selasa (5/7/2016).
Revisi UU Terorisme saat ini masih berlangsung di DPR. Salah satu yang dibahas di pansus adalah tentang aspek pencegahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Negara-negara barat yang menganut asas demokrasi sudah begitu hebat, beralih paradigmanya dengan mementingkan keselamatan rakyat dengan cara memberikan kewenangan besar bagi aparat dan inteljen. Ini yang harusnya ada di Indonesia," tuturnya.
Tak hanya kesiagaan aparat yang dioptimalkan, masyarakat harus turut serta meningkatkan kewaspadaannya. Warga diminta Sutiyoso aktif melaporkan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
"Yang kedua yang penting adalah kesadaran masyarkat untuk berpartisipasi seluruh rakyat untuk jadi mata dan telinga aparat. Bila melihat gerakan-gerakan yang mencurigakan, mohon dibantu diinformasikan ke aparat," katanya.
"Kami pastikan akan maksimal, namun intelijen kita jumlahnya tidak sepedan dengan wilayah diawasi. Kita tidak perlu takut teror, kalau lihat janggal silakan lapor ke aparat," sebut Sutiyoso.
Pelaku bom bunuh diri beraksi pada sekitar pukul 07.30 WIB di Mapolresta Solo. Menggunakan sepeda motor, pelaku menerobos halaman Mapolresta. Saat dicegat anggota Provos Bripka BA, pelaku meledakkan bom yang dibawa di halaman SPKT Mapolresta.
Identitas pelaku masih belum diketahui. Dari foto yang beredar, pelaku masih terlihat muda. Dia berambut ikal, memakai kaos hitam serta helm putih. Polisi sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
(fdn/imk)