Lalu bagaimana pandangan tokoh agama terkait keberadaan Kafe Jamban ini?
"Kalau makanannya bersih, halal, ya boleh saja," kata Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Cholil Nafis, Jumat (1/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kita tak boleh makan sesuatu yang merasa jijik," ujar dia.
Sekali lagi, kalau makanan di Kafe Jamban bersih dan halal, dan makannya merasa nyaman dipersilakan. "Ya silakan saja," tutup dia. (dra/dra)