"Karena semaraknya ijazah palsu tahun 2015 lalu, maka solusi apa yang akan kita keluarkan, maka Dirjen pembelajaran dan kemahasiswaan ini yang harus kita lakukan," kata Nasir.
Nasir menyampaikan ini pada pemaparannya dalam acara media gathering dan buka puasa bersama di Gedung D Kemenristek Dikti, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2016). Pemaparan Nasir terkait kinerja Kemenristek Dikti semester I tahun 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah keluarkan yang namanya penomoran ijazah nasional. Jadi nomor ijazah nasional nanti, seluruh perguruan tinggi negeri maupun swasta nanti akan memiliki nomor 14 digit ini," sambungnya.
Nasir kemudian menjelaskan soal 14 digit itu. Yang mana, lima nomor digit pertama adalah kode prodi yang diambil mahasiswa.
"4 digit berikutnya adalah kalau lulus, 5 digit berikutnya adalah nomor urut ijazah. Ini semuanya nanti masuk pada data perguruan tinggi semuanya," urainya. (idh/Hbb)