Aksi sejoli ini terekam kamera ponsel petugas Linmas yang berjaga di sekitar Alun-alun Bandung, Jumat (24/6/2016) sekitar pukul 19.30 WIB. Salah seorang petugas Linmas C Syamsudin mengaku sudah mencurigai sejak awal gerak-gerik pasangan tersebut.
"Sejak awal mereka sudah pegang-pegangan tangan sambil bermesraan. Itu kan sudah jelas salah. Pertama di ruang publik dan berdekatan dengan tempat ibadah," kata Syamsyudin kepada detikcom di Markas Komando (Mako) 2 Satpol PP Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selang beberapa menit saya merekam, tiba-tiba mereka berciuman beberapa saat. Tanpa pikir panjang langsung saya dekati mereka. Saya bilang punya bukti rekaman video mereka berciuman," tutur Syamsudin.
Keduanya tak bisa mengelak. Pasangan belum menikah tersebut hanya bisa tertunduk malu saat digiring petugas ke Mako 2.
"Saya tidak habis pikir, padahal yang lain sedang tarawih di masjid, ini malah mesum," ucap Syamsudin sambil geleng-geleng.
Petugas lalu mendata keduanya, dan diketahui berasal dari Kabupaten Bandung. Sejoli itu tak diganjar sanksi apapun dari petugas. Mereka hanya diminta menuliskan penyataan tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. Setelah itu mereka diperbolehkan pulang.
Baca juga: Ridwan Kamil Imbau Warganya tidak Bermesraan di Tempat Umum
Berdasarkan catatan Linmas Kota Bandung, selama bulan Ramadan sudah terjadi 30 kasus serupa di Taman Alun-alun Bandung. Sebagian besar melakukan perbuatannya pada waktu dini hari.
"Kadang mereka terekam CCTV ada juga yang kita foto pakai ponsel. Lalu kita bawa ke kantor untuk didata," tutup Syamsudin.
(miq/miq)