Untuk menggalang informasi dari masyarakat ini, Direktorat IV/Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri membuka call center.
"Tujuan dibukanya layanan pengaduan ini supaya terlibat dalam pemberantasan narkotika. Kami tidak bisa bekerja tanpa dukungan masyarakat, oleh karena itu kami membuka call center agar masyarakt bisa memberikan informasi kepada kami soal penyalah gunaan narkotika di lingkungannya," jelas Direktur IV/Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Darma Pongrekun kepada detikcom, Jumat (25/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyarakat juga bisa mengadukan melalui media sosial Facebook: Layanan Pengaduan Narkoba Polri serta twitter : @ditnarkobapolr1.
"Setiap informasi masyarakat akan kami tampung dan tentunga kami olah terlebih dahulu informasi tersebut benar atau tidak. Jangan sampai (mengirimkan informasi) hanya karena iseng," katanya.
(mei/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini