Persetujuan Komjen Tito Jadi Kapolri Dibawa ke Paripurna DPR 27 Juni

Persetujuan Komjen Tito Jadi Kapolri Dibawa ke Paripurna DPR 27 Juni

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 23 Jun 2016 16:21 WIB
Komjen Tito Karnavian di Komisi III DPR (Foto: Agung Pambudhy-detikcom)
Jakarta - Komisi III DPR sudah menyetujui Komjen Tito Karnavian sebagai Kapolri secara aklamasi. Hasil ini akan dibawa ke rapat paripurna pada Senin (27/6) pekan depan.

"Keputusan selanjutnya akan ditetapkan di rapat paripurna DPR RI tanggal 27 Juni, hari Senin," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di penghujung rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2016).

Setelah itu, Bambang menanyakan pesetujuan dari para anggota Komisi III. Mereka menyatakan setuju dan palu pun diketok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, 10 fraksi menyampaikan sikapnya satu persatu soal Komjen Tito sebagai Kapolri. Mereka semua satu kata: setuju.

Setelah persetujuan Komjen Tito sebagai Kapolri ini disahkan di paripurna, keputusan akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Dengan demikian, barulah Komjen Tito bisa dilantik sebagai Kapolri. (imk/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads