"Keputusan selanjutnya akan ditetapkan di rapat paripurna DPR RI tanggal 27 Juni, hari Senin," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di penghujung rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2016).
Setelah itu, Bambang menanyakan pesetujuan dari para anggota Komisi III. Mereka menyatakan setuju dan palu pun diketok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah persetujuan Komjen Tito sebagai Kapolri ini disahkan di paripurna, keputusan akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Dengan demikian, barulah Komjen Tito bisa dilantik sebagai Kapolri. (imk/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini