"Dari 31 orang WN Tiongkok ini terdiri dari 22 orang laki-laki dan 9 orang perempuan yang diduga tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi," ujar Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra kepada detikcom, Senin (20/6/2016).
31 WNA asal Tiongkok |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya kami lakukan penyelidikan di TKP dan memang ada aktivitas yang mencurigakan di lokasi," imbuh Andi.
Selain mengamankan para WN asing ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi. Di antaranya perakatan komunikasi, dan sejumlah peralatan terkait cyber fraud.
Belum diketahui bagaimana modus operandi para pelaku. Tetapi, dari sejumlah kasus serupa yang melibatkan WN China ini yakni di mana para pelaku melakukan pemerasan terhadap WN China yang ada di negaranya masing-masing. (mei/tfq)












































31 WNA asal Tiongkok