"Nanti akan diuji coba dulu. Kalau menurut SOP-nya uji coba ini akan berlangsung selama satu bulan. Di titik yang sebelumnya menjadi jalur 3 in 1," kata Kadishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah, usai menghadiri rapat pembahasan kesiapan ganjil-genap dengan Ditlantas di Gedung Dishub DKI Jalan Taman Jatibaru, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2016).
Menurut dia, penerapan aturan ini pada dasarnya sangat mudah. Masyarakat juga dapat dengan mudah mengikuti jika sosialisasi berjalan baik. "Jadi nanti kami adakan sosialisasi pada tanggal 28 Juni sampai 19 Juli mulai uji coba pada 20 Juli sampai 20 Agustus. Mulai pemberlakuan nanti 23 Agustus sampai ERP nanti selesai dan siap diberlakukan," ujar Andri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti waktu penerapannya pada jam-jam sibuk di jalur eks 3 in 1. Pagi diberlakukan pada pukul 07.00-10.0 WIB. Sore pada pukul 16.00-20.00 WIB," imbuhnya.
Andri berharap penerapan kebijakan ini mampu membantu mengurangi waktu tempuh pada jam tersebut. "Perubahan waktu tempuh sebelum dan sesudah di kawasan pembatasan dan alternatif. Sosialisasai kita barengin saja dengan uji coba, sudah diskusi dengan Ditlantas, 1 bulan pelaksanaanya sesuai SOP," kata Andri.
Andri mengaku banyak tantangan yang akan dihadapi dalam penerapan ini. Namun dia tetap yakin mampu menerapkan dengan baik jika dijalankan sesuai prosedur. "Nanti sekalian berjalan sekalian kita evaluasi," ujarnya. (aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini