Dinas perhubungan (Dishub) DKI Jakarta rapat bersama perwakilan Ditlantas Polda Metro Jaya, Dewan Transportasi DKI Jakarta, Dinas Bina Marga, dan jajaran Satlantas Polres Jakarta Pusat dan Selatan, Satpol PP serta perwakilan dari Transjakarta untuk menggodok uji coba ganjil-genap tersebut.
![]() |
"Pasca penghapusan 3 in 1 banyak sekali keluhan masyarakat, katanya macet. Tapi banyak juga yang mendukung keputusan tersebut. Kalau yang sering lewat koridor tersebut senang. Kalau enggak biasa ya enggak senang," kata Kadishub DKI Andri Yansyah saat membuka rapat di Gedung Dinas Perhubungan, Jl Taman Jatibaru, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, penerapan ganjil genap ini salah satu solusi transisi sebelum diterapkan sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP). "ERP sudah masuk LKPP, nanti ganjil-genap akan diberlakukan di bekas jalur 3 in 1 dan Jalan H Rasuna Said. Saya tambahkan Rasuna said karena nanti di sana juga akan diterapkan ERP," imbuh Andri.
Tentang teknis pemberlakuannya, Dishub dan Ditlantas akhirnya menyepakati penerapan berdasarkan tanggal. "Jadi pelat ganjil di tanggal ganjil, plat genap di tanggal genap. Karena kalau (penerapan berdasar (hari) nanti jadi enggak seimbang. Sabtu dan Minggu peraturan ini enggak kita terapkan, nanti jadi banyakan ganjilnya," pungkas Andri. (aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini