Nurhadi tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2016). Nurhadi yang mengenakan batik warna ungu itu hanya menggeleng-gelengkan kepala ke awak media yang meminta konfirmasi berbagai masalah yang membelitnya. Ia tidak menjawab berbagai pertanyaan wartawan.
"Sudah terlambat, sudah terlambat," kata Nurhadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari rumah Nurhadi, penyidik KPK menggeledah kantor Nurhadi di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Setelah itu, Nurhadi harus berurusan dengan KPK untuk menjelaskan semuanya. Belakangan, Tin juga terseret dan ikut menjadi saksi. Berikut daftar nama yang diperiksa KPK terkait penggeledahan di rumah Nurhadi:
1. Tin Zuraida, istri Nurhadi. Status saksi dan usai pemeriksaan di KPK, Tin tidak memberikan keterangan kepada wartawan.
2. Royani alias Pak Roy. Royani merupakan sopir Nurhadi dan telah dipanggil dua kali sebagai saksi tapi tidak hadir. Alhasi, Roy dikenakan status pencegahan ke luar negeri.
3. Brigadir Polisi Ari Kuswanto. Ajudan Nurhadi ini dipanggil KPK dua kali tapi tidak memenuhi panggilan.
4. Brigadir Polisi Dwianto Budiawan. Ajudan Nurhadi ini dipanggil KPK dua kali tapi tidak memenuhi panggilan.
5. Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho. Ajudan Nurhadi ini dipanggil KPK dua kali tapi tidak memenuhi panggilan.
6. Ipda Andi Yulianto. Ajudan Nurhadi ini dipanggil KPK dua kali tapi tidak memenuhi panggilan.
7. Kasirun alias Jenggot, pegawai di rumah Nurhadi.
8. Sairi alias Zahir, pegawai di rumah Nurhadi. (asp/asp)