Namun, terkait dengan hasil audit BPK yang menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp 191 miliar, KPK akan memanggil BPK untuk meminta klarifikasi.
"Mungkin pekan depan atau Minggu berikutnya kita akan panggil BPK," ungkap Ketua KPK Agus Raharjo di sela-sela rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya temuan BPK atas kasus Sumber Waras itudinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berdasar karena terpatok dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) 2013. Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan pada 2014. Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras ditandatangani pada 17 Desember 2014.
Hal ini lah yang menjadi polemik soal audit pembelian lahan RS Sumber Waras antara BPK dengan Ahok kian memanas. Bahkan Ahok menyebut audit BPK ngaco hingga akhirnya menyebabkan kedua belah pihak saling serang dengan argumen masing-masing. (dra/dra)











































