"Semua masyarakat dukung termasuk saya dukung bahwa siang hari bulan puasa ada 3 pihak ditentukan tidak boleh berpuasa. Tidak beragama islam, Islam lagi sakit atau islam lagi musafir, sebenarnya warung (pada) waktu tentu terbatas bisa jalan (tetap buka di bulan puasa)," tutur JK usai menghadiri bedah buku biografi Sidarto Danusubroto di Soehana Hall, SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/6/2016).
JK berujar, sudah ada peraturan daerah yang berisi soal ketentuan berdagang saat bulan Ramadhan. Pedagang makanan, kata JK, tetap boleh berjualan di bulan puasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, donasi yang dikumpulkan untuk membantu seorang ibu warteg bernama Saeni yang dirazia Satpol PP Serang, Banten, telah ditutup. Terkumpul dana senilai Rp 265.534.758. Ini menjadi bukti rasa simpati warga terhadap apa yang dialami Ibu Saeni.
Informasi tersebut seperti disampaikan pemrakarsa penggalangan dana, Dwika Putra, melalui akun twitternya, hari ini. Ia juga menyampaikan penggalangan dana dilakukan timnya bersama Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan kitabisa.com.
"Tim kami bersama ACT dan kitabisa.com akan mendiskusikan langkah-langkah selanjutnya. Semua update mengenai data donasi (angka, jumlah transaksi, dll) dapat ditemui di kitabisa.com/bueni," tulis Dwika.
Nasib yang menimpa ibu di Serang, Banten itu awalnya diketahui lewat tayangan salah satu stasiun televisi nasional, Kompas TV. Tampak dari tayangan video itu, seorang ibu yang warungnya dirazia Satpol PP terlihat bingung dan takut.
Sementara itu, petugas Satpol PP terlihat mengamankan barang dagangan ibu itu yang berupa makanan ke dalam plastik. Razia itu dilakukan lantaran warung itu kedapatan menjual makanan pada siang hari di bulan Ramadan. (bag/bag)