Ahok: Makam Fiktif Banyak di Jakarta, Salah Satunya di TPU Karet Bivak

Ahok: Makam Fiktif Banyak di Jakarta, Salah Satunya di TPU Karet Bivak

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 09 Jun 2016 20:50 WIB
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkap adanya makam fiktif, yakni makam yang sudah ada batu nisannya tapi tak ada mayat di dalamnya. Ini adalah bentuk manipulasi pengelolaan makam.

"Ada dulu makam itu yang dekat-dekat (bagian) depan itu, ada nisan, sebetulnya itu tidak terdaftar namanya fiktif," kata Ahok di Kantor DPP Partai NasDem, Jl RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016).

Makam tanpa isi itu kebanyakan ada di posisi-posisi favorit, misalnya di bagian depan makam yang mudah diakses. Makam itu memang dibiarkan seolah-olah sudah terisi, padahal itu sebenarnya adalah makam yang dipesan jauh-jauh hari sebelum ada orang meninggal yang mengisinya di hari depan. Semacam dipesan atau di-booking terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Makam sepert ini, kata Ahok, bertebaran di tempat-tempat pemakaman umum di Ibu Kota. Ini adalah pelanggaran. Salah satunya, makam fiktif ini ada di TPU Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Ada beberapa TPU lah. Di Karet Bivak juga ada dulu. Makanya kita lagi telusuri," kata Ahok.

Pemesan makam fiktif ini bahkan mau memberi uang berlebih untuk memesan liang lahat. Begitu ada orang yang meninggal, maka batu nisan yang seolah-olah sudah terisi itu akan dibongkar dulu dan baru diisi dengan jenazah sungguhan.

"Begitu ada orang mau bayar mahal, kan ada orang yang mau kubur dekat depan, itu dibongkar pasang," kata Ahok. (dnu/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads