Kepala Distamkam DKI Ir Ratna Diah Kurniati, M.Si, membenarkan poster itu buatan dinasnya. Poster itu menyebar di media sosial.
"Betul (yang mengeluarkan Distamkam)," ujar Ratna saat detikcom menunjukkan poster tersebut, Kamis (9/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Himbauan Pemakaman
Retribusi makam:
Blok AAI: Rp 100.000
Blok AAII: Rp 80.000
Blok AI: Rp 60.000
Blok AII: Rp 40.000
Blok AIII: Rp 0,-
Semua transkasi HANYA di Bank DKI. Perijinan Pemakaman dan Perpanjangannya HANYA di PTSP Kelurahan.
GRATIS Jasa Gali Tutup Lobang
GRATIS Sewa Tenda
GRATIS Sewa Sound System
GRATIS Sewa Kursi
GRATIS Jasa Rawat Makam
TEMUI PNS DKI KENA PUNGLI? HUB: 021-548 1037/021-548 4544
Disampaikan Oleh: Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta
Poster ini tentunya bermanfaat bagi masyarakat yang belum mengetahui biaya jasa-jasa di tempat pemakaman umum (TPU). Sebab bukan rahasia lagi, kadang kala ada pungli yang terjadi. Kadistamkam Ratna Diah Kurniati bahkan pernah menyebut pungli bisa mencapai jutaan rupiah.
"Punglinya bisa Rp 1 juta, Rp 2 juta," katanya kepada detikcom, Jumat (1/4/2016).
Kepala Dinas: Pungutan Liar di Pemakaman DKI Bisa Sampai Jutaan Rupiah
Pada rapat internal 28 Maret 2016, Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok mengungkap pungli di TPU masih marak terjadi, bahkan dia merekam pembicaraan soal adanya pungli yang disyaratkan Kepala TPU Petamburan (Pengawas TPU Petamburan) untuk membayar cicilan mobil bahkan cicilan rumah.
Ahok Ungkap Pungli di Kuburan: Yang Penting Cukup Bayar Cicilan Mobil dan Rumah
"Pungli memang masih ada. Karena kalau ada keluarga yang meninggal, keluarga itu suka panik," kata Ratna.
Pungutan liar semacam itu dikatakan Ratna tidak berhubungan langsung dengan pengurus TPU, namun dilakukan oleh oknum-oknum.
"Mereka oknum, memberi tahu harga tendanya sekian, biaya gali kubur sekian. Padahal sesungguhnya semua itu kita tanggung memakai APBD," kata Ratna.
Sanksi Pungli, Ahok: Semua Staf di Dinas Pemakaman Pindah ke Dishub (nwk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini