"Tidak benar bahwa ada yang ditahan dan diisolasi di Singapura. Bahwa ada nama Amalia dan Richard itu benar, tetapi tidak benar kalau mereka ditahan," ujar Ngurah saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (5/6/2016).
Menurut keterangan yang diperoleh pihak KBRI, kedua WNI tersebut dicegah melakukan kegiatan politik di Singapura. Undang-undang Singapura melarang warga negara lain melakukan kegiatan politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu pada akun twitter @temanAhok disebutkan bahwa Amalia dan Richard ke Singapura untuk menghadiri festival makanan. Namun informasi yang didapat KBRI Singapura berbeda.
"Setelah festival makanan kan kabarnya mereka akan melakukan pertemuan Teman Ahok, sosialisasi. Itu yang dilarang oleh pihak Singapura," pungkas Ngurah. (bag/rni)