Soal Truk 'Panggung Rakyat', Kapolda: Demo Tak Boleh Bawa Kontainer!

Soal Truk 'Panggung Rakyat', Kapolda: Demo Tak Boleh Bawa Kontainer!

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 03 Jun 2016 11:34 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto (Foto: Lamhot Aritonang/detikFoto)
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto menegaskan, pihaknya mengamankan truk tronton massa Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet demi keamanan. Lagi pula, demo dengan membawa truk kontainer tidak diperbolehkan.

Irjen Moechgiyarto mengatakan, pihaknya telah memperingatkan kepada korlap aksi untuk tidak membawa truk teonton yang digelar pada Kamis (2/6) kemarin.

"Oleh karena sudah kita sampaikan kepada yang bersangkutan, yang bersangkutan tetep ngotot. Ternyata jam 3 pagi itu sudah mau digeser untung cepat kita amankan," ujar Moechgiyarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Kapolda Jawa Barat ini mengatakan, pihaknya mengamankan tronton, mobil Suzuki APV, mobil boks berisi sound system dan peralatan band hingga mobil jeep adalah untuk keamanan bersama.

"Bukan kita sita. Ingat kata-kata sita ini kadang kala kita keliru, kita mengamankan, mencegah supaya tidak terjadi gangguan kamtibmas tadi. Jelas ya?," tegas Moechgiyarto.

Moechgiyarto menjelaskan, pihaknya telah memanggil korlap aksi 'Panggung Rakyat Tangkap Ahok' yang tadinya akan dibarengi konser oleh musisi Ahmad Dhani itu, sebelum aksi terjadi. Polisi juga telah menyampaikam aturan main dalam aksi tersebut, termasuk tidak boleh membawa tronton turun ke depan KPK.

"Siapa belum beritahukan, itu kan haknya korlapnya sudah kita panggil semua. Tiga hari mereka sebelum menyampaikan unras wajib dia menyampaikan pemberitahuan, itu aturan mainnya," lanjut Moechgiyarto.

Namun, lantaran pihak massa tetap ngotot untuk membawa tronton tersebut, Polda Metro Jaya pun tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), sebagai tanda 'persetujuan' atas aksi yang akan digelar.

"Maksudnya apa, kita panggil dia. Eh kamu mau unras apa, gunakan alat apa, jumlahnya berapa, rutenya di mana, nah itu yang akan kita sampaikan. Karena dia gunakan itu, (maka) STTP tidak kita keluarkan. Itu rawan, ngotot," paparnya.

Untuk mencegah hal itu, aparat polisi pun melakukan upaya pencegahan dengan mengamankan tronton di depan Kedubes Belanda, Kuningan, Jaksel, pada Kamis (2/6) dini hari.

"Kalau dia ngotot berarti dia melawan perintah aparat. Melanggar KUHP dia kalau mau kita tindak. Tapi karena belum terjadi kita cegah dulu, tapi kalau sudah terjadi, saya proses itu. Saya tindak tegas tapi kan costnya tinggi," paparnya.

"Kalau dia sudah main, kita tindak, biayanya tinggi. Makanya saya gunakan cost yang lebih rendah," imbuhnya.

Saat ini, 4 kendaraan tersebut telah dikembalikan. Sementara 8 orang kru Ahmad Dhani juga telah dipulangkan setelah dilakukan pemeriksaan. (mei/hri)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads