"Pelakunya dua orang, laki-laki dan perempuan. Mereka pacaran," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Andi Adnan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Kedua tersangka yakni Agus Suratman (27) dan LS (16) yang bekerja sebagai babysitter. Andi mengungkap, pecurian ini diotaki oleh Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencurian itu terjadi pada tanggal 20 Maret dan 30 Mei 2016 lalu, ketika unit apartemen ditinggal pergi oleh pemilik. Tersangka Agus telah mempelajari aktivitas korban sebelumnya.
"Selanjutnya ketika korban tidak ada di apartemen, pelaku masuk dan mengambil brankas milik korban yang berisikan uang tunai Rp 20 juta, 3 emas batangan , beberapa perhiasan dan beberapan surat berharga," ungkapnya.
Kasus ini terungkap setelah polisi mempelajari rekaman CCTV di apartemen tersebut. Dari rekaman CCTV tersebut, keduanya terlihat masuk ke unit apartemen di lantai 18, lalu keluar membawa koper.
Barang curian/istimewa |
"Kemudian oleh pelaku, emas batangan dijual ke Pasar Kipli, Semanan, Jakarta Barat. Sementara tersangka Agus menitipkan emas batangan kepada temannya yang berada di Duri Kosambi, Jakbar," lanjutnya.
Dari kedua tersangka, polisi menyita 1 unit motor Yamaha Mio J warna putih yang digunakan sebagai alat transportasi untuk melakukan kejahatan dan aksesoris perhiasan milik korban serta 1 unit handphone. (mei/rvk)












































Barang curian/istimewa