Keji! Gang Rape di Semarang: Remaja Putri 12 Tahun Diperkosa 21 Pria

Keji! Gang Rape di Semarang: Remaja Putri 12 Tahun Diperkosa 21 Pria

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 30 Mei 2016 17:39 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Seorang siswi SD di Kota Semarang mengalami peristiwa mengerikan, bocah berusia 12 tahun ini diperkosa 21 pria dalam waktu yang berbeda. Saat ini korban mengalami trauma berat dan gangguan pada alat reproduksinya.

Informasi awal yang diterima detikcom, korban diperkosa awal Mei lalu di tiga tempat dan hari yang berbeda oleh 21 berandalan dewasa. Kasus itu mendapat perhatian Komisi Nasional Perlindungan Anak, dan korban sudah ditemui.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait saat dikonfirmasi detikcom membenarkan peristiwa itu. Pihaknya sudah bertemu dengan korban dan orang tuanya di Semarang beberapa hari lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah bertemu orang tua dan korban di salah satu rumah aman. Saya terkejut di Semarang terjadi kejahatan seksual pemerkosaan oleh 21 orang," kata Arist Senin (30/5/2016).

Arist mengatakan korban diperkosa dalam waktu dan tempat berbeda. Sementara itu dari informasi yang ada, pemerkosaan pertama diduga terjadi Sabtu 7 Mei lalu pukul 00.00 di sebuah gubuk oleh 7 pelaku. Kemudian hari Kamis 12 Mei di dekat depo pasir yang disebut-sebut dilakukan 12 orang, dan terakhir hari Sabtu 14 Mei di gubuk pembuatan batu bata oleh 2 orang. Bahkan diduga korban juga dicekoki pil koplo.

"Itu dalam beberapa hari, jadi diintimidasi oleh pelaku. Namanya 'Gang Rape'," tandasnya.

Ia mengaku prihatin dengan kondisi korban yang kini mengalami trauma dan gangguan di alat reproduksi. Hari Rabu (1/6) Arist rencananya akan datang ke Semarang untuk mendampingi kasus tersebut dan bertemu di Mapolrestabes Semarang.

"Besok Rabu saya ke Polrestabes Semarang, siangnya ke Polda Jateng," terang dia.

Sementara itu Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang, AKP Kumarsini membenarkan pihak keluarga sudah melaporkan peristiwa tersebut. Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan belum mengetahui kronologi pastinya.

"Baru saja bapaknya lapor. Ini kami masih lidik-lidik (penyelidikan) untuk laporan tersebut," kata Kumarsini. (alg/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads