Polisi Akan Paksa Pemudik dengan Motor untuk Berhenti Istirahat 15 Menit

Polisi Akan Paksa Pemudik dengan Motor untuk Berhenti Istirahat 15 Menit

Nathania Riris Michico, - detikNews
Jumat, 27 Mei 2016 14:44 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Pihak kepolisian akan mewajibkan pemudik dengan motor istirahat 15 menit sebelum melanjutkan perjalanan. Langkah ini dilakukan guna menghindari kecelakaan pemotor saat mudik. Ribuan orang diketahui masih menggunakan motor untuk mudik.

"Sepeda motor diwajibkan berhenti, karena apa? Karena sudah berjam-jam perjalanan dari Jakarta, lalu seperempat jam boleh melanjutkan," jelas akorlantas Polri Irjen Agung Budi, di Kemenhub saat jumpa pers, Jumat (27/5/2016).

Agung menegaskan, di jalur Pantura yang akan dilalui ribuan pemotor, pihak kepolisian sudah menyiapkan antisipasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Disiapkan 10 check point," imbuh dia.

Langkah ini dilakukan guna menghindari kecelakaan saat musim mudik.

"Target utama itu operasi "zero accident", termasuk kapal laut, udara, dan kereta api. Organda harus proaktif lebih awal mengecek kelayakan awal. Polri dan Dishub akan sidak untuk mengantisipasi sidak tersebut," tutup dia. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads