Truk Dilarang Beroperasi Mulai H-5 Lebaran

Truk Dilarang Beroperasi Mulai H-5 Lebaran

Nathania Riris M Tambunan - detikNews
Jumat, 27 Mei 2016 14:34 WIB
ilustrasi (Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom)
Jakarta - Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini truk dilarang beroperasi menjelang Lebaran. Truk dilarang beroperasi pada H-5 sampai H-1 Lebaran dan H+2 sampai H+3 Lebaran.

Pengumuman ini tertuang dalam siaran pers Kemenhub yang ditandatangani Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Cucu Mulyana dan dibagikan kepada wartawan dalam Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran Terpadu 2016 di Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2016). Rapat dipimpin Menhub Ignasius Jonan dan dihadiri Menkominfo Rudiantara, Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen Unggung Cahyono, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto dan Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi.

"Memberlakukan pelarangan/pembatasan operasi mobil barang lebih dari 2 sumbu yaitu pada (H-5 s/d H-1) dan (H+2 s/d H+3) kecuali pada (H s/d H+1) dapat/boleh operasi," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peraturan lainnya yakni menutup jembatan timbang untuk dijadikan tempat istirahat bagi pemudik pada H-7 sampai H+7. Kemenhub bersama Kemenkes juga akan melakukan inspeksi angkutan umum termasuk ke pengemudi.

Untuk transportasi kereta api, Kemenhub menyediakan mudik gratis motor dengan kereta api. Sedangkan transportasi udara, Kemenhub akan melakukan publikasi melalui Notam apabila terjadi perpanjangan atau perubahan sementara jam operasi bandara terkait dengan jadwal penerbangan dan menginstruksikan kepada petugas bandara agar lebih proaktif sesuai PM nomor 185/2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Sementara untuk transportasi laut yakni Kemenhub mengoptimalkan pengoperasian kapal perintis untuk mendukung angkutan Lebaran dan menginformasikan penjualan tiket lebih awal dan pengawasan intensif terhadap jumlah tiket agar tidak melebihi kapasitas.

"Keselamatan transportasi menjadi prioritas penyelenggaraan angkutan Lebaran dengan prinsip selamat di asal, selamat di perjalanan dan selamat di tujuan," ujar Cucu.

(nwy/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads