"Saya tidak tahu apakah nanti akan dioperasi atau seperti apa saya belum tahu juga. Kan kemarin juga menunggu detailnya seperti apa, makanya perlu ada koordinasi tersendiri," ujar Menko Polhukam Luhut Pandjaitan di Balai Diklat Kemendagri, Jalan Raya Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2016).
"Perlu ada rapat tersendiri untuk memutuskan bagaimana langkah-langkah teknisnya untuk menerjemahkan keputusan yang telah dibuat oleh Presiden," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyoal adanya reaksi penolakan terhadap hukuman kebiri, Luhut mengatakan hal itu adalah hal biasa.
Luhut menekankan kekerasan seks terhadap anak-anak sebagai tindakan yang tidak manusiawi. Aturan turunan Perppu itu akan segera disusun.
"Saya kira kalau sudah Presiden tanda tangan pasti sesegera mungkin," kata Luhut.
Luhut menyatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang saat ini tengah digodok DPR dengan Perppu kebiri akan disinkronkan. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, banyak peraturan perundang-undangan yang satu sama lain yang saling tumpang tindih sehingga merugikan pemerintah.
"Sekarang Presiden sudah minta semua dievaluasi sehingga dengan demikian tidak ada tumpang tindih seperti yang lalu lagi atau walaupun ada bisa mengurangilah," harapnya. (tfq/nrl)