"Burung-burung ini dari Medan, rencananya ini (burung) mau dibawa ke Yogya, Bali dan Jakarta. Jadi, burung-burung ini tidak termasuk hewan yang dilindungi," kata Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi kepada wartawan di kantornya, Selasa (17/5/2016).
Hotmauli mengatakan, penyitaan tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan informasi itu pada Kamis (12/5). Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung menuju ke salah satu kargo maskapai penerbangan di Bandara Kualanamu, Deliserdang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah diperiksa, ternyata dokumennya palsu dan rencananya akan kita serahkan ke pihak kepolisian. Sementara dokumen palsu itu sudah kita amankan," ujarnya.
Foto: Jefris Santama/detikcom |
Sejauh ini, lanjut Hotmauli, ada indikasi 4 pelaku yang melakukan tindakan tersebut. Hingga saat ini, dirinya mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Ya ini (pelaku) masih kita selidiki. Kemungkinan ini ada keterlibatan orang dalam," imbuhnya.
Foto: Jefris Santama/detikcom |
Dari 400-an burung yang disita itu, terdapat sejumlah burung yang mati. Kini, burung-burung itu masih berada di kantor Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) BBKSDA Sumut.
"Nantinya, burung-burung yang hidup ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut dan nantinya akan kita rehab dulu lah," tandas Hotmauli. (try/try)












































Foto: Jefris Santama/detikcom
Foto: Jefris Santama/detikcom