Dugaan Pemukulan ke Pemotor Saat Razia, Polantas di Ciputat Diperiksa Propam

Dugaan Pemukulan ke Pemotor Saat Razia, Polantas di Ciputat Diperiksa Propam

Nur Khafifah - detikNews
Selasa, 17 Mei 2016 14:26 WIB
Foto: istimewa/facebook
Jakarta - Warga bernama Wisnuhandy keberatan dengan perlakuan petugas Polantas yang merazia dirinya di Ciputat. Dia menyebut petugas melakukan pemukulan.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, petugas tersebut tengah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Jika terbukti bersalah, si petugas dapat dikenakan sanksi atas pelanggaran kode etik.

"Kepada anggota bisa berstatus terperiksa ataupun dugaan pelanggaran kode etik," kata Boy di gedung Divhumas Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya soal pemukulan, tim Propam juga akan mendalami apakah ada pelanggaran lain yang dilakukan petugas. Misalnya terkait dugaan permintaan uang.

"Bisa juga terkait tindak pidana penyuapan, misalnya," ucap Boy.

Terkait langkah Wisnuhandy yang meminta ditunjukkan surat tugas polisi yang merazianya, Boy membenarkan hal itu. Setiap warga diperbolehkan mengetahui surat tugas pihak kepolisian. Bahkan menurut Boy, seharusnya polisi telah menyampaikan identitas sebelum melakukan razia.

"Lazimnya kita memasang papan informasi bertuliskan razia polisi misalnya dalam rangka operasi patuh atau operasi penyakit masyarakat," katanya.

Boy juga meminta kepada setiap warga agar memperhatikan nama petugas yang merazia. Jika dirasa ada kesalahan dalam penindakan, warga dapat melapor ke Propam di Polda atau Provos di Polres.

"Terpenting bila ada perilaku keliru atau penyimpangan atau tidak sesuai SOP, masyarakat laporkan. Kami yakin akan tindaklanjuti," tuturnya. (khf/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads