Perusahaan Pengembang: Kegiatan di Pulau C dan D Hanya Pemadatan Saja

Perusahaan Pengembang: Kegiatan di Pulau C dan D Hanya Pemadatan Saja

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 04 Mei 2016 21:18 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pemberhentian sementara (moratorium) proyek reklamasi Teluk Jakarta dijalankan. Aktivitas yang ada di Pulau C dan D reklamasi dinyatakan perusahaan pengembang hanya sebatas pemadatan tanah pulau saja.

"Alat-alat di sini sebenarnya hanya pemadatan saja, tidak ada pengurukan lagi," kata Presiden Direktur PT Kapuknaga Indah Nono Sampono di Pulau D, Kawasan Reklamasi Teluk Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Di pulau ini, terlihat ada alat-alat berat. Menurut Nono, aktivitas pengurukan untuk membentuk pulau sudah tidak ada lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pengurukan) Sudah selesai Oktober 2014," kata Nono.

Nono berbicara saat jumpa pers dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Di pulau ini, sudah berdiri bangunan-bangunan, dan terlihat juga spanduk segel berwarna merah. Sebenarnya, belum ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi.

Nono menjelaskan pihak perusahaannya menghormati dan mendukung kebijakan Pemerintah Pusat tentang moratorium Reklamasi Pantura Jakarta. Karena moratorium, tenaga kerja sebanyak kurang lebih 20 ribu sebagian besar memilih mudik.

"Bahwa sampai saat ini PT Kapuknaga Indah masih menunggu diturunkan Rancang Bangun Kota/ Urban Design Guide Lines (UDGL) dari Pemda DKI Jakarta dalam rangka penyelesaian IMB yang telah diajukan kurang lebih dua tahun yang lalu," tutur Nono.
(dnu/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads