Pernah Tersangkut Kasus Korupsi, Hamid Dilantik Jadi Bupati Natuna Kepri

Pernah Tersangkut Kasus Korupsi, Hamid Dilantik Jadi Bupati Natuna Kepri

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 04 Mei 2016 21:09 WIB
Foto: chaidir/detikcom
Tanjungpinang - Mantan terpidana kasus korupsi, Hamid Rizal dilantik menjadi Bupati Natuna, Provinsi Kepri. Wabupnya, Ngesti Yuni Suprati.

Pelantikan Bupati dan Wabup Natuna ini berlangsung di Aula Kantor Gubernurย  Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Rabu (4/5/2016). Pelantikan keduanya, Hamid Rizal dan Ngerti Yuni dilaksanakan Plt Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Layaknya sebuah pelantikan kepala daerah, tamu undangan memadati ruangan pelantikan. Keduanya diambil sumpah sebagai kepala daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamid Rizal akan menjadi Bupati Natuna untuk masa jabatan 2016-2021. Hamid Rizal pernah menjadi Bupati Natuna pada periode tahun 2001-2006.

Hamid pernah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2009 lalu. Hamid terlibat dalam korupsi dana bagi hasil Migas dengan nilai Rp 72, 25 miliar. Hamid pada 2010 lalu divonis 3 tahun penjara.

Korupsi berjamaah yang dilakukan Hamid juga melibatkan Daeng Rusnadi kala itu sebagai Ketua DPRD Natuna. Setelah Hamid lengser, Daeng mencalonkan diri menjadi Bupati Natuna dan terpilih untuk periode 2006-2011.

Dalam perjalanannya, Daeng pun ditetapkan tersangka oleh KPK. Daeng semasa menjabat Ketua DPRD Natuna ikut terlibat dalam korupsi bersama Hamid Rizal soal dana bagis hasil Migas itu.

Daeng pun akhirnya divonis 5 tahun pada tahun 2010. Kini, istri Daeng, Ngesti Yuni menjadi Wakil Bupati Natuna mendampingi Hamid Rizal. (cha/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads