Polisi menggerebek Ika di kos-kosannya di kawasan Beji, Depok pada Selasa (3/5) malam saat sedang melayani seorang pria. Di lokasi, polisi menemukan ratusan kondom dan lubricant (gel pelicin).
"Ada kami temukan ratusan kondom, juga gel pelicin dan uang tunai Rp 800 ribu hasil kejahatan," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo kepada detikcom, Rabu (4/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka menyediakan kondom dan gel pelicin untuk pelanggannya kalau mau berhubungan lewat 'belakang'," imbuhnya.
Selain melayani di kos-kosan, lanjut Suparmo, Ika juga melayani pria hidung belang di apartemen hingga hotel bintang tiga.
"Kalau check-in di hotel atau apartemen itu pelanggannya yang bayar, tetapi dia minta ongkos tambahan," tutupnya.
Ika dijerat dengan Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi karena menyebarkan konten porno di dalam akun Twitternya. (mei/dra)











































