Namun Kivlan yang terjun langsung ke Filipina bersama 7 anggota timnya sejak 29 Maret 2016 akan berusaha agar 4 WNI yang sandera dibebaskan tanpa yang tebusan alias kekeluargaan.
"Penyandera minta (tebusan) 200 juta Peso. Tapi kami harap mereka (4 WNI) bisa dibebaskan dengan cara kekeluargaan sama seperti yang 10 (sandera) kemarin," kata dia. 200 Juta peso setara dengan USD 4 juta atau sekitar Rp 56 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang, kata Kivlan, saat itu tim pembebas dari Filipina sudah menyiapkan tebusan uang sebesar 50 juta peso yang diminta penyandera. Namun uang itu tak jadi diserahkan kepada penyandera. "Uang tebusan itu dibawa kembali ke Manila, dikawal oleh tim saya," kata Kivlan.
Pada Senin (2/5/2016) kemarin, Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi menegaskan bahwa pemerintah akan menggunakan semua opsi untuk membebaskan 4 ABK kapal Henry itu. Retno menegaskan bahwa sama dengan pembebasan 10 WNI, pemerintah juga tak akan membayar tebusan untuk membebaskan keempat WNI tersebut.
"Pemerintah tidak akan membayar tebusan kepada penyandera. Lokasi keempat sandera WNI terpantau dari waktu ke waktu," kata RetnoΒ dalam acara serah terima 10 WNI kepada keluarganya di gedung Pancasila Kemlu, Jalan Pejambon Raya, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2016).
Kapal Henry yang sedang menarik kapal tongkang Cristy diserang dalam perjalanan dari Filipina ke Kalimantan pada 15 April. Dari 10 ABK, 6 berhasil diselamatkan militer Malaysia yang berpatroli dan 4 lainnya dibawa lari penyandera dengan kapal cepat ke arah perairan Tawi-tawi, Filipina.
(erd/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini