"Kasus ini juga semakin menunjukkan urgensi percepatan penerbitan Perpu Kebiri," tegas Ketua KPAI Asrorun Niam, Senin (2/5/2016).
Niam mengutuk peristiwa pemerkosaan yang terjadi awal april lalu. Saat itu korban pulang sekolah. Korban masih duduk di bangku SMP. Korban dicegat dan disergap 14 pemuda mabuk tuak. Lalu dibawa ke kebun dan diperkosa. Korban kemudian dicekik dan jasadnya dibuang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Niam menegaskan, selain soal RUU Perlindungan Minuman Beralkohol, Perpu Kebiri juga penting untuk perlindungan anak.
"Kasus ini sebagai dalil penguat sisi kedaruratan perlindungan anak, yang mempertegas pentingnya Perpu untuk melindungi anak," tutup dia. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini