Gadis 14 Tahun Diperkosa dan Dibunuh 14 Pemuda, KPAI: Segera Percepat Perpu Kebiri!

Gadis 14 Tahun Diperkosa dan Dibunuh 14 Pemuda, KPAI: Segera Percepat Perpu Kebiri!

Herianto Batubara - detikNews
Senin, 02 Mei 2016 20:17 WIB
Foto: Luthfy Syahban
Jakarta - Gadis 14 tahun diperkosa kemudian dibunuh 14 pemuda di Bengkulu. 12 Pelaku sudah ditahan dan terancam pidana seumur hidup. Namun menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hukuman harus ditambah lebih berat.

"Kasus ini juga semakin menunjukkan urgensi percepatan penerbitan Perpu Kebiri," tegas Ketua KPAI Asrorun Niam, Senin (2/5/2016).

Niam mengutuk peristiwa pemerkosaan yang terjadi awal april lalu. Saat itu korban pulang sekolah. Korban masih duduk di bangku SMP. Korban dicegat dan disergap 14 pemuda mabuk tuak. Lalu dibawa ke kebun dan diperkosa. Korban kemudian dicekik dan jasadnya dibuang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk mengoptimalkan perlindungan anak. Perlu ada penegakan hukum yang tegas, agar ada efek jera," jelas Niam.

Niam menegaskan, selain soal RUU Perlindungan Minuman Beralkohol, Perpu Kebiri juga penting untuk perlindungan anak.

"Kasus ini sebagai dalil penguat sisi kedaruratan perlindungan anak, yang mempertegas pentingnya Perpu untuk melindungi anak," tutup dia. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads