Pemerintah: Pembebasan 10 WNI Libatkan Banyak Pihak

Pemerintah: Pembebasan 10 WNI Libatkan Banyak Pihak

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Minggu, 01 Mei 2016 21:36 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian
Jakarta - Sepuluh WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf akhirnya dibebaskan dan segera pulang ke tanah air. Menlu Retno LP Marsudi mengungkapkan, banyak pihak yang terlibat dalam operasi pembebasan.

"Upaya pembebasan ini melibatkan banyak pihak. Presiden berterima kasih kepada semua pihak. Ini proses rumit, ini kalimat saya saja. Kita buka semua komunikasi dan alhamdulillah selesai," kata Retno di Istana Bogor, Jl Ir H Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/5/2016).

Retno enggan menyebutkan siapa-siapa saja yang terlibat dalam operasi pembebasan ini. Dia hanya bercerita tentang bagaimana mengerucutkan kelompok mana yang melakukan penyanderaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Excercise saya, saya membuat seperti pohon. Kemudian informasi (tentang) siapa yang ambil, kita runtut ke atas. Berhubungan dengan siapa pun kita enggak bisa cuma pakai satu track (jalur)," imbuh Menlu.

Setiap hari komunikasi terus dilakukan ke semua pihak terkait. Setiap kali membuka komunikasi, kondisi WNI selalu ditanyakan terlebih dahulu.

"Kalau hanya G to G (antarpemerintah, -red) itu tak akan mungkin bisa. Tetapi yang tadi, tantangan lagi bagaimana itu semua dihubungkan. Karena kita punya satu tujuan, (yaitu) menyelamatkan WNI," kata Retno.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letnan Jenderal TNI (Purn.) Sutiyoso. Semua pihak bekerjasama dalam membebaskan 10 WNI yang disandera. "Ini kerjaan banyak orang," ujar Sutiyoso saat kepada detikcom,

Sutiyoso enggan menyebut siapa-siapa saja yang terlibat dalam negosiasi itu.

"Maaf saya tidak bisa buka ini," kata Sutiyoso. (bpn/tfq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads