"Proyek ini yang selanjutnya akan disebut Garuda Project karena ini memang proyek besarnya. Proyek ini sebenarnya berbeda dengan reklamasi di pulau-pulau yang disebut pulau A, B, C dan seterusnya sampai 17 pulau," ujar Seskab Pramono Anung usai rapat di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2016).
Proyek ini nantinya terintegrasi dengan reklamasi 17 pulau Teluk Jakarta. Menteri PPN/Kepala Bappenas diminta membuat master plan dalam waktu 6 bulan ke depan bersamaan dengan moratorium pembangunan reklamasi 17 pulau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Jokowi, kata Pramono, telah memberikan tiga arahan terkait proyek besar itu. Pertama adalah untuk betul-betul memperhatikan aspek lingkungan.
Kedua, tidak boleh menabrak aturan hukum yang berlaku. Presiden Jokowi memerintahkan semua kementerian/lembaga berkooordinasi agar tidak ada aturan yang tumpang tindih.
"Terakhir, Presiden menekankan bahwa proyek ini tidak ada artinya tanpa mengedepankan memberikan manfaat bagi rakyat terutama adalah para nelayan setempat," pungkas Pramono. (bag/fdn)











































