Yellow box junction tersebut merupakan bagian dari program corporate social responsibility (CSR) dari Blue Bird. Hal ini dikatakan oleh Kadishubtrans DKI Andri Yansyah.
"Iya itu CSR dari Blue Bird," ujar Andri saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (27/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Boleh kok. Kalau (perusahaan) yang lain minat enggak apa-apa. Nanti kita tentukan titiknya," terang dia.
"Dishub yang nentuin," sambung Andri.
Andri mengatakan pihaknya telah mengajukan 32 titik persimpangan untuk dipasangi yellow box junction. Namun yang Blue Bird penuhi hanya di 12 ruas jalan.
"Sebetulnya kita sudah tawarkan 32 titik simpang. Tapi yang dipenuhi hanya 12 titik simpang," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebenarnya sudah sejak beberapa lama yellow box junction ini ada. Yellow box junction ini merupakan garis ini untuk mencegah agar arus lalu lintas (lalin) di persimpangan tidak terkunci saat kepadatan terjadi. Pengendara tak boleh melewati garis ini. (aws/dra)











































