Rencananya pergantian itu akan disahkan di internal Komisi VIII DPR siang ini. Ledia akan digantikan Iskan Qolba Lubis. Namun, belum bisa dipastikan apakah akan langsung ada pelantikan.
Jika ada pelantikan, maka wewenang melantik ada di Fahri Hamzah, sebagai Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Komisi VIII yang membidangi masalah sosial dan keagamaan ada di bawah koordinasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang ada peluang yang melantik bukan Fahri, yaitu jika mantan Wasekjen PKS itu berhalangan hadir. Namun kemungkinan besar tetap Fahri lah yang akan melantik.
Siap melantik, Bang Fahri?
Meski sudah ditunjuk PKS, Ledia hingga saat ini belum bisa duduk di kurssi barunya sebagai Wakil Ketua DPR. Fahri Hamzah melawan, tak mau turun dari kursinya. PKS sudah menyurati pimpinan DPR untuk mengganti Fahri. Namun Pimpinan DPR menunda, dengan alasan akan meminta pendapat ahli, sebab Fahri menggugat pemecatannya dari partai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (tor/van)