"Terkait kasus mutilasi saudari Nur Atikah, kami sudah dapat 18 keterangan saksi plus 1 keterangan tersangka dengan beberapa petunjuk dan keterangan ahli, terutama ahli yang mengaitkan dengan kematian korban," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolsek Cikupa, Tangerang, Sabtu (23/4/2016).
Polisi awalnya akan menggelar prarekonatruksi hari ini di TKP, namun urung digelar dan ditunda. Menurut Krishna, hal itu diperlukan untuk mencari kebenaran rekonstruksi dan kronologis dari kasus pidana yang harus dibuat terang oleh penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, proses penyidikan kasus mutilasi ini akan dilakukan oleh penyidik Polresta Tangerang. "Hari ini resmi proses penyidikan kami membakup. Kewajiban kami untuk mengungkap dan menangkap sudah kami lakukan," kata dia.
(idh/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini