"Kan ada proses internal di BNN. Ada rekomendasinya apa akan diserahkan ke Polri," kata Badrodin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pusat, Rabu (20/4/2016).
Badrodin mengingatkan bahwa harus dibuktikan apakah Kombes Elly memang menggunakan narkoba atau melakukan pelanggaran hukum. Itu bisa terlihat dari pemeriksaan BNN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan intensif di BNN terhadap Kombes Elly saat ini sudah mulai dilakukan. Ada pelanggaran prosedur yang ditemukan. Saat razia, ada pemandu lagu dan minuman alkohol di ruangan Kombes Elly.
"Supaya tidak salah, memang pada waktu itu ada operasi gabungan yang terdiri TNI, Polri, dan Satpol PP di mana ada pelibatan kekuatan BNNP dengan surat perintah dari Kepala BNNP. Namun saat dilaksanakan operasi, ditemukan tim keberadaan Kepala BNNP di tempat itu. Seperti yang disampaikan teman-teman media, dia didampingi pemandu lagu dan beberapa orang di lokasi dan juga ditemukan minuman berakohol. Saat ini pemeriksaan sudah kita ambil alih," ujar Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, dalam konfrensi pers di kantornya Cawang, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2016).
Elly saat dikonfirmasi terpisah menegaskan dirinya tak bersalah dan bebas dari narkoba terkait dengan keberadaanya di sebuah tempat karaoke yang sedang dirazia petugas. Dia mengatakan, keberadaannya di lokasi itu terkait dengan tugasnya sebagai Kepala BNNP Maluku Utara.
"Apa saya tidak boleh memantau anak buah saya bertugas? Wajar dong kalau saya di lokasi itu. Lagian saya saat itu tidak sedang berada di dalam room karaoke atau sedang bersama perempuan," tambahnya. (imk/hri)