Pemerintah meminta para TKI yang di PHK Binladin Group untuk tenang karena selain akan dikawal pemulangannya, pemerintah juga akan memastikan pemenuhan hak-hak mereka baik itu gaji maupun asuransi.
"TKI yang masih di Arab Saudi yang kerja di Binladin harap tenang dan pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan masalah yang terjadi. Dan bagi yang ingin segera pulang, akan dipulangkan sambil memastikan hak-hak dasar dan gaji yang belum dibayar. Alhamdulillah PT yang ngirim juga bertanggungjawab," kata Nusron Wahid dalam keterangannya, Rabu (20/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"800 di antara yang kena PHK datang dari Indonesia, sisanya dari India, Pakistan, Bangladesh, Philipina dan beberapa negara lainnya," ujarnya.
Menurut Nusron, dua PT yang banyak mengirim TKI yang kerja ke Binladin yaitu PT Amil Fajar Internasional (AFI) dan PT Tifar Admanco.
"Sampai saat ini pemerintah sedang mengidentifikasi nama-nama yang terkena PHK," tukasnya.
Baca juga: Dubes RI di Riyadh Temui Pekerja Binladin Group di Makkah yang Di-PHK
Prinsipnya, karena mereka di-PHK maka dipastikan akan mendapatkan klaim dari asuransi. "Alhamdulillah pihak asuransi juga akomodatif," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah Arab Saudi menghentikan kerjasama dan pembayaran berbagai proyek pembangunan Binladin dan akibatnya perusahaan raksasa milik keluarga Bin Laden tersebut mengalami kesulitan keuangan dan melakukan PHK massal terhadap pekerja yang bekerja pada proyek tersebut termasuk,Β pekerja dari Indonesia.
(Hbb/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini