Lalu apa kata KPK yang tengah menyelidiki kasus tersebut?
"Sampai saat ini yang KPK pegang masih adalah hasil audit investigasi yang diberikan waktu bulan Agustus tahun lalu. Jadi kami masih berpegang pada itu. jadi belum ada informasi lanjutan dari BPK yang secara resmi diberikan kepada KPK," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sepenuhnya percaya hasil audit yang sudah diberikan kepada KPK itulah yang kami pegang dan kami lakukan untuk menjadikan dasar pemeriksaan-pemeriksaan di kasus ini," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak sembilan anggota Komisi III mendatangi BPK untuk membahas soal RS Sumber Waras. Dari hasil rapat tertutup selama 3 jam itu, didapat informasi pembelian lahan seluas 36.410 meter persegi itu telah merugikan negara senilai Rp 173 miliar.
Hal ini berbeda dengan keterangan hasil pemeriksaan keuangan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta tahun 2014 yang menyatakan negara berpotensi dirugikan sebesar Rp 191,33 miliar. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini