"Ketika penugasan ini datang dari DPP, saya bersyukur tidak blank sama sekali. Bidang Korkesra itu kan komisi VIII, IX, dan X. Di periode lalu, dua tahun setengah pernah di komisi IX, lalu di Komisi VIII menjadi anggota dan pimpinan hingga saat ini," ungkap Ledia kepada wartawan, Kamis (14/4/2016).
Jabatan yang akan diemban Ledia memang pimpinan DPR bidang Koordinator Bidang Kesra (Korkesra) DPR RI. Ia mengaku siap menjalaninya dengan baik sebab posisi Korkesra memang bidang yang selama ini digeluti Ledia sejak tahun 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada dasarnya, semua kader di PKS harus siap ditempatkan di posisi mana pun. Ya, bismillah. Insya Allah keputusan DPP pasti telah mempertimbangkan kira-kira dalam menempati posisi seperti itu akan seperti apa," ucap Ledia.
Meski masih menunggu mekanisme di DPR soal posisinya di kursi Wakil Ketua DPR, Ledia menyatakan sudah mempersiapkan diri. Ia mengaku akan menampung dan mencari solusi dari setiap perbedaan pendapat yang terjadi, baik di internal pimpinan maupun anggota DPR lainnya.
"Termasuk pada isu-isu sensitif yang berhubungan dengan masyarakat, seperti Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan, Pembangunan Perpustakaan, dan RUU Tax Amnesty," tutur Ledia.
"Kalau soal perbedaan pendapat, itu kan wajar. 560 orang anggota, pasti punya 560 pendapat yang mewakili partai dan masyarakatnya. Karena parlemen adalah sarana untuk kontestasi gagasan. Tinggal, bagaimana kita mencari titik temu dan melihat mana yang lebih manfaat bagi masyarakat," lanjut legislator dari Dapil Jabar I ini.
PKS sudah memberhentikan Fahri Hamzah secara resmi dan telah memberikan surat kepada pimpinan DPR soal pemecatan Fahri. Juga termasuk pergantian Fahri dengan Ledia. Namun Fahri sendiri masih melawan dengan mengajukan gugatan terhadap PKS ke PN Jaksel demi menyelamatkan posisinya. (elz/bal)