"Dia dari membunuh itu langsung naik ojek, minta diantarkan ke Polres, langsung ke Polres," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Budi Winarso saat dihubungi detikcom, Rabu (13/4/2016).
Mantan Kadiv Propam Polri itu menjelaskan, Agusman memiliki tagihan pajak senilai Rp 14 miliar. Agusman juga sudah tiga kali diberi surat peringatan oleh KPP Pajak Sibolga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia pengusaha karet, juga punya ekspedisi. Jadi dia ngumpul karet dijual ke Sibolga dan daerah Sumatera lainnya," sambungnya.
Kedua korban tewas adalah Juru Sita Pajak Negara (JSPN) bernama Parada Toga Fransriano S dan seorang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Soza Nolo Lase yang bekerja di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sibolga. Kapolres Nias menyebut keduanya ditusuk AL hingga tewas menggunakan pisau.
"Pelaku tunggal, jadi dia merasa kesal ditagih sama petugas pajak itu," ujar Budi. (idh/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini