"Iya, hari ini dijadwalkan pemeriksaan Aguan dan Sunny," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/2016).
Baik Sunny maupun Aguan telah dicegah KPK ke luar negeri. Keterangan keduanya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
M Sanusi ditangkap dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin dari PT APL:. Barang bukti yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan sebesar Rp 1,140 miliar
(dha/hty)