M Taufik tiba lebih dulu sekitar pukul 09.20 WIB, Senin (11/4/2016). Sementara Prasetio datang 12 menit kemudian. Taufik yang lebih dulu duduk itu pun disambangi Prasetio yang kemudian duduk di sampingnya.
Namun hanya M Taufik yang sempat memberi keterangan sebelum masuk ke ruang tunggu. Kakak dari M Sanusi itu mengaku tidak pernah berhubungan dengan para pengembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Selain keduanya, sejumlah anggota dewan lain yang juga diperiksa telah hadir yaitu Wakil Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Merry Hotma, Kasubbag Rancangan Perda DPRD DKI Dameria Hutagalung. Sementara itu, masih ada 2 orang lain yang belum tiba yaitu anggota Badan Legislasi DPRD DKI M Sangaji dan anggota DPRD DKI S Nurdin.
Sebanyak 7 saksi itu diperiksa untuk tersangka M Sanusi. Dari 7 saksi itu, ruang kerja Prasetio dan M Taufik telah digeledah oleh tim penyidik KPK setelah melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis, 31 Maret 2016.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
M Sanusi ditangkap dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin dari PT APL:. Barang bukti yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan sebesare Rp 1,140 miliar. (dhn/dra)