Heboh Mempelai Pria Ternyata Perempuan di Riau, KUA: Ijab Kabul Tak Sah

Heboh Mempelai Pria Ternyata Perempuan di Riau, KUA: Ijab Kabul Tak Sah

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Sabtu, 09 Apr 2016 18:09 WIB
Foto: thinkstock
Pekanbaru - Kepala KUA Rengat, Indragirihulu, Riau, Mistar Abdurrahman sudah memberi penegasan. Ijab kabul yang dilakukan dalam pernikahan perempuan dengan perempuan pada Kamis (7/4) batal.

Saaat itu memang ijab kabul sudah dilakukan, tapi belakangan diketahui pengantin pria ternyata perempuan.

"Dan ijab kabul itu jelas tidak sah," kata Mistar, Sabtu (9/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat mendaftar dan mengisi permohonan menikah mempelai pria bernama Deprian Sarino kelahiran 1973. Sedangkan mempelai wanita Serini Ariani kelahiran 1990. Kedua keluarga hadir. Ijab kabul berjalan lancar.

Pihak KUA juga tak menyadari kalau pengantin pria perempuan. Pernikahan batal setelah ada laporan dari pihak mempelai wanita ternyata si pria adalah perempuan.

Soal buku akte nikah, lanjut Mistar, pihaknya memang belum mengeluarkan. Ini karena ketika keduanya mendaftar, ada persyaratan foto pria ukuran 2x3 yang jumlahnya belum terpenuhi. Pihak mempelai pria berjanji usai nikah, akan menyerahkan foto tersebut.

"Karena akte nikahnya memang belum kita buat, ya jadi sekalian saja tidak jadi kita buat," tutup dia. (cha/dra)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads