Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Terpilih Rohul Tetap Akan Dilantik

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Terpilih Rohul Tetap Akan Dilantik

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Sabtu, 09 Apr 2016 16:24 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Terpilih Rohul Tetap Akan Dilantik
Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi
Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Suparman yang tak lain Bupati terpilih di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sebagai tersangka kasus dugaan suap APBD Riau. Meski demikian, jadwal pelantikan Suparman sebagai bupati belum berubah.

Dalam kasus suap APBD Riau, KPK telah menetapkan dua mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus dan Suparman sebagai tersangka kasus suap. Suparman statusnya adalah bupati terpilih di Rohul dalam pilkada serentak akhir tahun 2015 lalu.

"Rencananya pelantikan Bupati Rohul terpilih Suparman akan dilaksanakan 19 April ini. Sejauh ini belum ada jadwal perubahan sekalipun KPK telah menetapkan sebagai tersangka sebagaimana diberitakan media. Namun kita Pemprov Riau belum menerima surat tersangka tersebut dari KPK," kata Kepala Biro Humas Pemprov Riau, Darusman kepada detikcom, Sabtu (9/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darusman menyebutkan, sesuai jadwal, pelantikan bupati Bupati Rohul, Suparmanย  akan dilaksanakan di Gedung DPRD Riau di Pekanbaru.

"Pelaksana tugas Gubernur Riau diamanatkan dari Mendagri untuk melakukan pelantikan terhadap Bupati Rohul terpilih," kata Darusman.

Terkait dengan penetapan tersangka oleh KPK, menurut Darusman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kemendagri terkait hal itu. (cha/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads