"Kan kita sedang meneliti. Apakah itu memenuhi unsur atau tidak," terang Badrodin di Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Saat ini kasus majalah satir yang mirip Charlie Hebdo di Prancis ini masih dalam penelitian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majalah ini ramai di media sosial saat seseorang mengunggahnya di akun facebook yang sudah ditutup. Publik bereaksi dan meminta agar kasus ini diproses hukum. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini