Hari Pertama Uji Coba Penghapusan 3 in 1, Lalin di Sudirman Mulai Macet

Hari Pertama Uji Coba Penghapusan 3 in 1, Lalin di Sudirman Mulai Macet

Bisma Alief - detikNews
Selasa, 05 Apr 2016 07:57 WIB
Foto: Michico/detikcom
Jakarta - Uji coba penghapusan kebijakan 3 in 1 mulai dilakukan hari ini. Arus lalu lintas pun mulai terlihat macet.

Pantauan detikcom pukul 07.40 WIB, di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016), arus lalu lintas dari arah Semanggi ke Bundaran HI mulai terlihat kepadatan. Kendaraan yang didominasi mobil pribadi ini bergerap 'merayap'.

Sementara itu, di arah sebaliknya, dari Bundaran HI menuju Semanggi-Senayan, arus kemacetan terlihat lebih parah. Kemacetan yang terjadi di jalur cepat itu juga didominasi kendaraan pribadi.

Pantauan detikcom, kemacetan terparah terlihat di bawah jembatan Semanggi. Meski demikian, terlihat beberapa petugas polisi dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Salah seorang petugas Dinas Perhubungan DKI, Dahlan mengatakan, selama 1 minggu ke depan arus lalu lintas di kawasan 3 in 1 tersebut akan terus dipantau.

"Selama seminggu ini, pagi dan sore kita pantau bagaimana ujicoba penghapusan 3 in 1. Kalau dilihat sudah ada peningkatan volume kendaraan yang melewati jalan Sudirman ke arah Bundaran HI sudah padat merayap. Biasanya di jam 3 in 1 pagi arus lalin lancar, hari ini kita lihat bagaimana efek penghapusan," katanya.

Dahlan mengatakan, pihak Dishub DKI menyiapkan personel tambahan di beberapa titik untuk mengantisipasi dan mengatur kemacetan. "Seperti di pertemuan arus dan tempat biasa bus ngetem," katanya.


(jor/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads