Ditangkap KPK, Sanusi Belum Pernah Laporkan Harta Kekayaan

Ditangkap KPK, Sanusi Belum Pernah Laporkan Harta Kekayaan

Fajar Pratama - detikNews
Jumat, 01 Apr 2016 09:34 WIB
Ditangkap KPK, Sanusi Belum Pernah Laporkan Harta Kekayaan
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi ditangkap penyidik KPK pada Jumat kemarin. Sanusi diketahui belum pernah melaporkan harta kekayaannya.

detikcom melakukan pengecekan di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per pukul 09.15 WIB, Jumat (1/4/2016). Ketika dimasukkan nama Mohamad Sanusi, sama sekali tak muncul daftar yang keluar. Lantas ketika dicek dengan variasi ejaan yang mirip, muncul sejumlah nama pejabat, namun bukan M Sanusi politikus Gerindra yang dimaksud.

KPK belum menetapkan status hukum untuk M Sanusi. Penyidik masih ada waktu setidaknya sampai petang nanti untuk menentukan apakah akan menetapkan sebagai tersangka, saksi atau melimpahkan kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanusi yang merupakan Ketua Komisi D DPRD DKI itu ditangkap pada Kamis petang atau malam kemarin. Dalam operasi penangkapan ini, penyidik juga mengamankan mobil Jaguar B 123 RX.



Terkait dengan harta Sanusi ini, Gubernur DKI Basuki T Purnama melontarkan sindiran. Pria yang akrab disapa Ahok itu menyindir, seharusnya pejabat selalu melaporkan harta kekayannya ke KPK.

"Kalau mau jadi pejabat harus lapor LHKPN, kalau lapor LHKPN terus buktikan pajak yang kamu bayar berapa baru kamu pantas ngomong atau teriak-teriak," kata Ahok di Balaikota pagi ini.

Tentang Sanusi, Ahok tak ingin komentar banyak. Dia hanya menyebutkan sejumlah merk mobil yang pernah ditunggani

(fjp/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads