Kelompok Abu Sayyaf Beri Batas Waktu Tebusan 10 WNI Dibayarkan 8 April

Kelompok Abu Sayyaf Beri Batas Waktu Tebusan 10 WNI Dibayarkan 8 April

Herianto Batubara - detikNews
Rabu, 30 Mar 2016 10:35 WIB
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo
Jakarta - Kelompok Abu Sayyaf memberikan ultimatum pembayaran tebusan bagi 10 WNI yang disandera. Tebusan mesti dibayarkan paling telat pada 8 April 2016.

Seperti dari dikutip media Filipina, Inquirer, Rabu (29/3/2016), ada video yang diposting di akun Facebook yang memiliki koneksi dengan militan yang menyebutkan bila pembayaran itu tak dilakukan maka sandera akan dibunuh. Para penyandera meminta tebusan 50 juta peso, atau sekitar Rp 15 miliar.

Pemerintah Filipina sendiri sudah menegaskan pihaknya menganut no-ransom policy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sementara pemerintah Indonesia sedang mengupayakan penyelamatan 10 WNI ini. Menlu Retno Marsudi menegaskan bahwa prioritas yang utama adalah keselamatan WNI.

10 WNI ini adalah awak kapal tug boat Brahma 12 yang menarik kapal tongkang Anand 12 yang berisi 7.000 ton batubara. Tugboat dilepaskan tetapi kapal Anand 12 dan 10 WNI disandera.

(dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads